PELANTIKAN KPPS PEMILU 2024 PEKON GADINGREJO
Pada Hari Kamis, 25 Januari 2024 sesuai jadwal ditetapkan KPU telah dilaksanakan salah satu tahapan Penyelenggaraan Pemilu yaitu Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 126 orang yang ditempatkan di 18 TPS yang ada di Pekon Gadingrejo Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, anggota KPPS dibentuk melalui pendaftaran yang telah dibuka sejak Desember 2023. Melalui berbagai tahapan, kini tahapan pembentukan anggota KPPS telah memasuki tahap penetapan dan pelantikan. Lantas, kapan jadwalnya?
Jadwal Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS
Menurut jadwal pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 yang termuat dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal penetapan anggota KPPS berlangsung pada tanggal 24 Januari. Sementara jadwal pelantikan KPPS berlangsung pada tanggal 25 Januari 2024.
Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024:
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024
Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024.
Dalam penetapan anggota KPPS, sebanyak 7 orang terpilih dan dilantik menjadi anggota KPPS untuk Pemilu 2024. Adapun penetapan dan pelantikan anggota KPPS dilakukan secara luring, namun apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring atau online.