PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) PEKON GADINGREJO TAHUN 2021
Rabu, 16 Juni 2021. Pemerintah Pekon Gadingrejo sedang melaksanakan PKTD ( program padat karya tunai desa).
Program Padat Karya Tunai Desa atau biasanya disingkat dengan Program PKTD adalah salah satu program prioritas Dana Desa di Tahun 2021, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020. Pelaksanaannya bertujuan sebagai jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi nasional di tingkat desa dan sebagai program yang membantu perekonomian warga masyarakat Pekon Gadingrejo serta mewujudkan Program Utama Kementrian Desa dan PDTT yakni SDGs Desa.
Kegiatan PKTD Pekon Gadingrejo yakni berbentuk Pengerjaan Normalisasi dan Galian Drainase yang titik lokasinya yaitu di Jln. Kincir RT. 02 Dusun 08 Panjang 194 M dan Jln. bapak Mariono RT.01 Panjang 844 M . Bersumber dari Dana Desa Tahap l Tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp. 18.614.000,- (Delapan Belas Juta Enam Ratus Empat Belas Ribu Rupiah)
Normalisasi dan galian drainase ini sangat penting khususnya disaat musim penghujan seperti sekarang ini agar aliran air air bisa lancar. Disamping manfaat pembangunan skala prioritas tetap berjalan, pendapatan warga desa pun mulai berangsur pulih, sehingga semua dapat terbantu dengan adanya program ini.